Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

AUDIENSI BPS KABUPATEN MUSI RAWAS KE SEKRETARIS DAERAH

Dirilis pada 15 Mei 2024Statistik Lain

**Berita****Audiensi BPS Kabupaten Musi Rawas Bahas Kegiatan Statistik Sektoral dengan Sekretaris Daerah**Musi Rawas, 15 Mei 2024 - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Musi Rawas mengadakan audiensi dengan Sekretaris Daerah Musi Rawas pada hari Rabu, 15 Mei 2024, di Ruang Sekretaris Daerah. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas kegiatan statistik sektoral yang sedang dan akan dilakukan oleh BPS di wilayah Musi Rawas.Dalam audiensi tersebut, perwakilan BPS Kabupaten Musi Rawas memaparkan berbagai program dan inisiatif statistik sektoral yang mencakup berbagai sektor penting seperti pertanian, ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan lainnya. Diskusi juga mencakup upaya peningkatan kualitas data statistik sektoral yang dapat mendukung perencanaan dan pengambilan keputusan di tingkat pemerintah daerah.Sekretaris Daerah Musi Rawas menyambut baik audiensi ini dan menekankan pentingnya data statistik yang akurat dan terpercaya untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah. Beliau juga mengapresiasi upaya BPS dalam meningkatkan kolaborasi dengan berbagai sektor dan berharap agar hasil dari kegiatan statistik sektoral dapat digunakan secara maksimal untuk pembangunan daerah.Audiensi ini merupakan bagian dari upaya BPS Kabupaten Musi Rawas untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menyediakan data yang berkualitas dan relevan, guna mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Musi Rawas. Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara BPS dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam rangka mewujudkan data statistik yang lebih baik dan akurat.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Musi Rawas

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial