Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang dan non bintang Provinsi Sumatera Selatan bulan Oktober 2023 masing-masing sebesar 57,15 dan 19,82 persen. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas

Statistik Sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah dan tugas pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi pemerintah yang bersangkutan. 

Alamat Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas JL. Lintas Sumatera Komplek Perkantoran Pemkab Musi Rawas, Kawasan Agropolitan, Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas 

Selamat datang di website Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang dan non bintang Provinsi Sumatera Selatan bulan Oktober 2023 masing-masing sebesar 57,15 dan 19,82 persen.

Tanggal Rilis : 1 Desember 2023
Ukuran File : 1.8 MB

Abstraksi

  • Pada bulan Oktober 2023, tidak ada wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Sumatera Selatan melalui pintu masuk Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang.
  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang bulan Oktober 2023 sebesar 57,15 persen, mengalami peningkatan sebesar 2,29 poin dibandingkan TPK bulan sebelumnya yang tercatat 54,86 persen. Sementara TPK hotel non bintang untuk bulan Oktober 2023 tercatat sebesar 19,82 persen.
  • TPK hotel bintang bulan Oktober 2023 tertinggi terjadi pada hotel bintang 5 yaitu sebesar 75,17 persen dan terendah pada hotel bintang 1 yaitu sebesar 37,30 persen.
  • Rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang pada bulan Oktober 2023 mencapai angka 1,36 hari, mengalami peningkatan sebesar 0,04 poin dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 1,32 hari.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi RawasKomplek Perkantor Pemkab.Musi Rawas Agropolitan Center

    Telp (0733) 4540088

    Faks (0733) 4540088

    Mailbox : bps1605@bps.go.id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik