TPK hotel bintang dan non bintang Provinsi Sumatera Selatan bulan Desember masing-masing sebesar 58,62 dan 19,95 persen. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas

Statistik Sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah dan tugas pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi pemerintah yang bersangkutan. 

Alamat Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas JL. Lintas Sumatera Komplek Perkantoran Pemkab Musi Rawas, Kawasan Agropolitan, Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas 

Selamat datang di website Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas

TPK hotel bintang dan non bintang Provinsi Sumatera Selatan bulan Desember masing-masing sebesar 58,62 dan 19,95 persen.

Tanggal Rilis : 1 Februari 2023
Ukuran File : 2.13 MB

Abstraksi

  • Pada bulan Desember 2022, tidak ada wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Sumatera Selatan melalui pintu masuk Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang.
  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang bulan Desember 2022 sebesar 58,62 persen, mengalami penurunan sebesar 1,70 poin dibandingkan TPK bulan sebelumnya yang tercatat 60,32 persen. Sementara TPK hotel non bintang untuk bulan Desember 2022 tercatat sebesar 19,95 persen.
  • TPK hotel bintang bulan Desember 2022 tertinggi terjadi pada hotel bintang 5 yaitu sebesar 71,87 persen dan terendah pada hotel bintang 2 yaitu sebesar 44,61 persen.
  • Rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang pada bulan Desember 2022 mencapai angka 1,68 hari, mengalami peningkatan sebesar 0,27 poin dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 1,42 hari.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi RawasKomplek Perkantor Pemkab.Musi Rawas Agropolitan Center

Telp (0733) 4540088

Faks (0733) 4540088

Mailbox : bps1605@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik