11 Desember 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
BPS Musi Rawas Hadiri Rapat Perhitungan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025 di Musi Rawas Utara
Musi Rawas Utara, 11 Desember 2024 – Kepala BPS Kabupaten Musi Rawas, Yopisyah Putra, menghadiri rapat perhitungan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Musi Rawas Utara. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Rawas Utara pada Rabu, 11 Desember 2024.
Dalam forum tersebut, Yopisyah Putra turut memberikan masukan berdasarkan data statistik resmi yang relevan dengan penghitungan upah minimum, seperti Indeks Harga Konsumen (IHK) dan pertumbuhan ekonomi regional. Kehadiran BPS menjadi salah satu kunci dalam memastikan keputusan yang berbasis data akurat dan valid.
Melalui partisipasi aktif dalam rapat ini, BPS Kabupaten Musi Rawas berkomitmen mendukung kebijakan yang mendukung kesejahteraan pekerja serta keberlanjutan perekonomian daerah.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi RawasKomplek Perkantor Pemkab.Musi Rawas Agropolitan Center
Telp (0733) 4540088
Faks (0733) 4540088
Mailbox : bps1605@bps.go.id
Tentang Kami