BPS MUSI RAWAS MENGHADIRI RAPAT PERHITUNGAN UMK - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas

Statistik Sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah dan tugas pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi pemerintah yang bersangkutan. 

Alamat Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas JL. Lintas Sumatera Komplek Perkantoran Pemkab Musi Rawas, Kawasan Agropolitan, Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas 

Selamat datang di website Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas

BPS MUSI RAWAS MENGHADIRI RAPAT PERHITUNGAN UMK

BPS MUSI RAWAS MENGHADIRI RAPAT PERHITUNGAN UMK

11 Desember 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


BPS Musi Rawas Hadiri Rapat Perhitungan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025 di Musi Rawas Utara


Musi Rawas Utara, 11 Desember 2024 – Kepala BPS Kabupaten Musi Rawas, Yopisyah Putra, menghadiri rapat perhitungan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Musi Rawas Utara. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Rawas Utara pada Rabu, 11 Desember 2024.


Dalam forum tersebut, Yopisyah Putra turut memberikan masukan berdasarkan data statistik resmi yang relevan dengan penghitungan upah minimum, seperti Indeks Harga Konsumen (IHK) dan pertumbuhan ekonomi regional. Kehadiran BPS menjadi salah satu kunci dalam memastikan keputusan yang berbasis data akurat dan valid.


Melalui partisipasi aktif dalam rapat ini, BPS Kabupaten Musi Rawas berkomitmen mendukung kebijakan yang mendukung kesejahteraan pekerja serta keberlanjutan perekonomian daerah.



Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi RawasKomplek Perkantor Pemkab.Musi Rawas Agropolitan Center

Telp (0733) 4540088

Faks (0733) 4540088

Mailbox : bps1605@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik