Pelatihan Petugas PL-KUMKM - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas

Statistik Sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah dan tugas pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi pemerintah yang bersangkutan. 

Alamat Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas JL. Lintas Sumatera Komplek Perkantoran Pemkab Musi Rawas, Kawasan Agropolitan, Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas 

Selamat datang di website Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas

Pelatihan Petugas PL-KUMKM

Pelatihan Petugas PL-KUMKM

7 September 2023 | Kegiatan Statistik


Pada hari kamis tanggal 7 September 2023 berlokasi di Ballroom Hotel Dafam Lubuklinggau, BPS Kabupaten Musi Rawas melaksanakan pelatihan calon petugas Pendataan Lengkap Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PL-KUMKM). Peserta yang di latih berasal dari Kabupaten Musi Rawas Utara sebanyak 127 orang yang terdiri dari 5 orang Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka), 21 orang Pemeriksa Lapangan (PML) dan 101 Pencacah Lapangan (PCL). Acara tersebut di buka langsung oleh Ketua Tim Neraca Wilayah dan Analisis BPS Provinsi Sumatera Selatan.

Pelaksanaan PL-KUMKM ini akan berlangsung pada tanggal 15 September sampai dengan 14 Oktober 2023 serentak di 32 Provinsi yang berada di wilayah Indonesia. Pendataan ini bertujuan untuk mendapatkan profil data koperasi dan UMKM yang bergerak di berbagai aktivitas usaha kecuali usaha pertanian. Usaha yang dicakup pada pendataan ini adalah seluruh pelaku UMKM baik dengan bangunan permanen/tetap, bangunan tidak tetap maupun yang tidak menggunakan bangunan (keliling).

Adapun karakteristik usaha yang dikumpulkan antara lain, Identitas pelaku usaha/perusahaan, identitas usaha/badan usaha, karakteristik usaha/perusahaan, sumber daya manusia, proses produksi/bisnis, pemasaran, dan status keuangan. Pendekatan unit usaha dalam pendataan ini adalah establismen yang dilihat dari kepemilikan usaha, tempat usaha dan laporan keuangan.

Pelatihan ini dilaksanakan selama 2 hari efektif dan di pandu oleh Instruktur Nasional (Innas) yang sebelumnya juga telah mendapatkan pelatihan terlebih dahulu dan dinyatakan lulus mengajar. Dengan adanya pelatihan petugas ini diharapkan pemahaman antar petugas sama. Agar tujuan dari pendataan ini tercapai dengan hasil yang berkualitas.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi RawasKomplek Perkantor Pemkab.Musi Rawas Agropolitan Center

Telp (0733) 4540088

Faks (0733) 4540088

Mailbox : bps1605@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik