Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

PENDATAAN PODES MUSI RAWAS UTARA

Dirilis pada 08 Mei 2024Sensus dan Survey

Pendataan Potensi Desa Berjalan Lancar di Musi Rawas UtaraTanggal 8 Mei 2024, pendataan potensi desa telah memasuki hari ke-7 di Kabupaten Musi Rawas Utara dengan progres yang menggembirakan. Para petugas pendataan telah aktif bergerak ke lapangan, menyelami berbagai desa yang menjadi target dengan baik.Selama tujuh hari terakhir, tim pendataan telah melakukan kunjungan ke berbagai desa di Kabupaten Musi Rawas Utara, dengan fokus untuk mengidentifikasi potensi ekonomi, sosial, dan demografi. Mereka telah melakukan wawancara, survei, dan pengumpulan data secara langsung dari masyarakat setempat.Keterlibatan aktif para petugas pendataan dalam proses ini telah memastikan bahwa proses pendataan berjalan dengan baik dan efisien. Kehadiran mereka di lapangan juga memberikan kesempatan bagi masyarakat desa untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi yang diperlukan.Pendataan potensi desa ini memiliki peran penting dalam menyusun data yang akurat dan komprehensif untuk mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran di Kabupaten Musi Rawas Utara. Diharapkan, hasil dari pendataan ini akan menjadi landasan yang kuat bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan yang berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat setempat.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Musi Rawas

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial