Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

BPS MUSI RAWAS MENGIKUTI RAPAT TPID MUSI RAWAS

Dirilis pada 29 April 2024Statistik Lain

Musi Rawas, 29 April 2024 - Bapak Legino, seorang pegawai dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Musi Rawas, hadir dalam rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Musi Rawas yang berlangsung pada Senin, 29 April 2024. Rapat ini diadakan secara berkala untuk membahas berbagai upaya pengendalian inflasi serta stabilitas harga di wilayah tersebut.Sebagai perwakilan dari BPS Kabupaten Musi Rawas, Bapak Legino membawa kontribusi penting dalam rapat tersebut dengan menyajikan data statistik terbaru terkait inflasi dan harga-harga komoditas di wilayah tersebut. Presentasi yang disampaikan oleh Bapak Legino memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para peserta rapat tentang tren inflasi dan faktor-faktor yang mempengaruhinya di tingkat lokal.Rapat TPID Kabupaten Musi Rawas juga menjadi platform penting untuk berdiskusi dan bertukar informasi antara berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan lembaga terkait lainnya. Dalam rapat ini, strategi pengendalian inflasi dan langkah-langkah konkret untuk menjaga stabilitas harga dibahas secara detail.Bapak Legino menyampaikan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan semua pihak terkait dalam upaya menciptakan kondisi ekonomi yang stabil dan berkelanjutan di Kabupaten Musi Rawas. Dengan menyediakan data statistik yang akurat dan terpercaya, BPS Kabupaten Musi Rawas berperan aktif dalam mendukung kebijakan pengendalian inflasi yang efektif.Rapat TPID Kabupaten Musi Rawas ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mencapai tujuan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di wilayah tersebut. Melalui kerja sama antarinstansi dan kolaborasi yang kuat, diharapkan stabilitas harga dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Musi Rawas dapat terus ditingkatkan.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Musi Rawas

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial