Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

KOORDINASI TIM PENYUSUN RPJPD DENGAN BPS MUSI RAWAS

Dirilis pada 18 Maret 2024Statistik Lain

Judul: Tim Penyusun RPJPD Musi Rawas Berkoordinasi dengan BPS Kabupaten Terkait Indikator MakroTanggal: 18 Maret 2024Tempat: BPS Kabupaten Musi RawasTim penyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Musi Rawas mengadakan pertemuan koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Musi Rawas pada hari Senin, 18 Maret 2024. Pertemuan ini dilakukan guna membahas indikator makro yang akan menjadi fokus dalam perumusan RPJPD.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Musi Rawas

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial