Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Februari 2024 Provinsi Sumatera Selatan sebesar 3.97 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas

Statistik Sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah dan tugas pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi pemerintah yang bersangkutan. 

Alamat Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas JL. Lintas Sumatera Komplek Perkantoran Pemkab Musi Rawas, Kawasan Agropolitan, Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas 

Selamat datang di website Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Februari 2024 Provinsi Sumatera Selatan sebesar 3.97 persen

Tanggal Rilis : 6 Mei 2024
Ukuran File : 7.39 MB

Abstraksi

  • Jumlah angkatan kerja berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Februari 2024 sebanyak 4,56 juta orang, naik 62,6 ribu orang dibanding Februari 2023. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) naik sebesar 0,02 persen poin.
  • Penduduk yang bekerja sebanyak 4,38 juta orang, naik sebanyak 85,2 ribu orang dari Februari 2023. Lapangan usaha yang mengalami peningkatan terbesar adalah Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 76,0 ribu orang.
  • Sebanyak 1,60 juta orang (36,59 persen) bekerja pada kegiatan formal. Angka tersebut cenderung stabil walaupun mengalami sedikit penurunan sebesar 0,02 persen poin dibanding Februari 2023.
  • Persentase setengah pengangguran naik sebesar 2,43 persen poin, sementara pekerja paruh waktu turun sebesar 3,16 persen poin dibanding Februari 2023.
  • Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Februari 2024 sebesar 3,97 persen, turun sebesar 0,56 persen poin dibanding Februari 2023.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi RawasKomplek Perkantor Pemkab.Musi Rawas Agropolitan Center

Telp (0733) 4540088

Faks (0733) 4540088

Mailbox : bps1605@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik