Jumlah kedatangan penumpang dengan moda transportasi udara di Provinsi Sumatera Selatan pada bulan November 2023 adalah sebanyak 117.780 orang - Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas

Statistik Sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah dan tugas pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi pemerintah yang bersangkutan. 

Alamat Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas JL. Lintas Sumatera Komplek Perkantoran Pemkab Musi Rawas, Kawasan Agropolitan, Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas 

Selamat datang di website Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas

Jumlah kedatangan penumpang dengan moda transportasi udara di Provinsi Sumatera Selatan pada bulan November 2023 adalah sebanyak 117.780 orang

Tanggal Rilis : 2 Januari 2024
Ukuran File : 2.37 MB

Abstraksi

  • Jumlah keberangkatan penumpang dengan moda transportasi udara di Bulan November 2023 adalah sebanyak 117.191 orang atau turun 2,57 persen, dan jumlah kedatangan penumpang adalah sebanyak 117.780 orang atau turun 3,01 persen.
  • Jumlah keberangkatan penumpang dengan moda transportasi laut dalam negeri di Bulan November 2023 adalah sebanyak 642 orang atau turun 12,41 persen, dan jumlah kedatangan penumpang adalah sebanyak 828 orang atau naik 19,48 persen. Aktivitas bongkar muat barang angkutan laut di periode Januari-November 2023 naik 1,28 persen menjadi 4.770.432 ton.
  • Jumlah penumpang yang menggunakan moda transportasi kereta api pada November 2023 adalah sebanyak 81.204 orang atau turun 0,34 persen. Selama periode Januari-November 2023 jumlah penumpang naik sebesar 43,41 persen dibanding periode yang sama di tahun 2022.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi RawasKomplek Perkantor Pemkab.Musi Rawas Agropolitan Center

Telp (0733) 4540088

Faks (0733) 4540088

Mailbox : bps1605@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik