Jumlah kedatangan penumpang dengan moda transportasi udara di Provinsi Sumatera Selatan pada bulan Oktober 2023 adalah sebanyak 121.436 orang - Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas

Statistik Sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah dan tugas pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi pemerintah yang bersangkutan. 

Alamat Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas JL. Lintas Sumatera Komplek Perkantoran Pemkab Musi Rawas, Kawasan Agropolitan, Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas 

Selamat datang di website Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas

Jumlah kedatangan penumpang dengan moda transportasi udara di Provinsi Sumatera Selatan pada bulan Oktober 2023 adalah sebanyak 121.436 orang

Tanggal Rilis : 1 Desember 2023
Ukuran File : 2.44 MB

Abstraksi

  • Jumlah keberangkatan penumpang dengan moda transportasi udara di Bulan Oktober 2023 adalah sebanyak 120.278 orang atau naik 0,40 persen, dan jumlah kedatangan penumpang adalah sebanyak 121.436 orang atau naik 6,22 persen. 
  • Jumlah keberangkatan penumpang dengan moda transportasi laut dalam negeri di Bulan Oktober 2023 adalah sebanyak 733 orang atau turun 11,37 persen, dan jumlah kedatangan penumpang adalah sebanyak 693 orang atau turun 14,86 persen. Aktivitas bongkar muat barang angkutan laut di periode Januari-Oktober 2023 naik 15,00 persen menjadi 4.423.571 ton. 
  • Jumlah penumpang yang menggunakan moda transportasi kereta api pada Oktober 2023 adalah sebanyak 81.484 orang atau naik 1,66 persen. Selama periode Januari-Oktober 2023 jumlah penumpang naik sebesar 44,88 persen dibanding periode yang sama di tahun 2022.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi RawasKomplek Perkantor Pemkab.Musi Rawas Agropolitan Center

Telp (0733) 4540088

Faks (0733) 4540088

Mailbox : bps1605@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik