SENAM RUTIN BPS KABUPATEN MUSI RAWAS - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas

Statistik Sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah dan tugas pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi pemerintah yang bersangkutan. 

Alamat Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas JL. Lintas Sumatera Komplek Perkantoran Pemkab Musi Rawas, Kawasan Agropolitan, Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas 

Selamat datang di website Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas

SENAM RUTIN BPS KABUPATEN MUSI RAWAS

SENAM RUTIN BPS KABUPATEN MUSI RAWAS

19 April 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


**Pegawai BPS Kabupaten Musi Rawas Semangat Ikuti Senam Rutin**


Hari Jumat, 19 April 2024, menjadi momen yang dinantikan oleh para pegawai BPS Kabupaten Musi Rawas. Mereka dengan semangat berkumpul di area terbuka kantor untuk mengikuti sesi senam rutin yang diadakan setiap minggunya.


Dengan dipandu oleh instruktur yang berpengalaman, para pegawai BPS turut serta dalam berbagai gerakan senam yang menyegarkan tubuh dan pikiran. Mulai dari peregangan ringan hingga gerakan kardio yang enerjik, mereka melibatkan diri sepenuhnya dalam setiap langkah.


Senam rutin tersebut bukan hanya sekadar aktivitas fisik, tetapi juga menjadi momen untuk mempererat kebersamaan di antara sesama pegawai. Saling tersenyum dan memberikan semangat satu sama lain, mereka membentuk atmosfer yang penuh dengan energi positif dan kebersamaan.


Diharapkan melalui kegiatan senam rutin ini, para pegawai BPS Kabupaten Musi Rawas dapat menjaga kesehatan dan keseimbangan dalam menjalani tugas mereka dengan penuh semangat dan produktivitas.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi RawasKomplek Perkantor Pemkab.Musi Rawas Agropolitan Center

Telp (0733) 4540088

Faks (0733) 4540088

Mailbox : bps1605@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik