16 Juni 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya
Zona Integritas merupakan sebutan atau
predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang
pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM
melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas
pelayanan publik.
BPS Kabupaten Musi Rawas terus berusaha
menyusun berbagai strategi dalam rangka mewujudkan institusi menuju wilayah
bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), dimana
berbagai implementasi area perubahan mulai digaungkan juga dilaksanakan.
Implementasi itu ada 6 terobosan,
Yaitu:
Area Manajemen Perubahan
Area Penataan Tata Laksana
Area Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur
Area Penguatan Akuntabilitas
Area Penguatan Pengawasan, dan
Area Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Sebagai Langkah Nyata keseriusan BPS Kabupaten
Musi Rawas dalam mewujudkan Zona Integritas adalah dengan melakukan Pencanangan
Pembangunan Zona Integitras menuju Wilayah
Bebas dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Pada hari selasa tanggal
16 Juni 2020 di kantor BPS Kabupaten Musi Rawas
Yang disaksikan oleh
1.
Bupati Musi Rawas, H. Hendra Gunawan
2.
Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas,
3.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau
4.
Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau
5.
Kepala Dinas KOMINFO dan Statistik Kab. Musi
Rawas
6.
Kepala KPPN Lubuklinggau
7.
Ketua MUI Kabupaten Musi Rawas
Berita dan Siaran Pers Terkait
Pencanangan Desa Cinta Statistik
Pencanangan Desa Cinta Statistik di Kabupaten Musi Rawas
2 hari menuju rilisnya hasil Sensus Pertanian 2023
Gerakan SaPa ST Satu Pegawai Satu Tanaman Menuju Sensus Pertanian 2023
Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Kabupaten Musi Rawas Tahun 2024
RAPAT KOORDINASI INTEGRASI PEMBANGUNAN LINTAS SEKTOR DI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas Komplek Perkantoran Pemkab Musi Rawas Agropolitan Center
Telp (0733) 7432008
Faks (0733) 7432008
Mailbox : bps1605@bps.go.id